1. Restorasi Gambut Kalimantan Barat
Restorasi gambut bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut. Restorasi gambut pada umumnya didukung dengan kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal untuk memastikan keberhasilan restorasi kawasan gambut tersebut dalam jangka Panjang.
Gambut yang sudah terdegradasi atau rusak pada dasarnya tidak bisa kembali ke kondisi asalnya tanpa proses pembentukan ulang gambut yang bisa memakan waktu ratusan tahun lamanya. Upaya restorasi gambut yang terdiri dari pembasahan Kembali lahan gambut (rewetting), Penanaman pohon (revegetasi), dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal (revitalisasi). Kegiatan ini dilakukan untuk mencapai kondisi gambut yang hampir seperti kondisi alaminya sebelum kerusakan terjadi (near natural).
Sejak tahun lalu kami telah memulai kegiatan restorasi dengan pendekatan agroforestry di desa Permata Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan barat. Bersama Masyarakat seluas 3 Ha lahan gambut telah kita tanami dengan berbagai jenis pohon serta melakukan pemeliharaan bibit-bibit pohon tersebut agar dapat tumbuh dengan baik. Kami juga mendorong Masyarakat setempat melakukan kegiatan pladikultur dan agroforestry di kawasan gambut tersebut dengan tanaman Kopi, Kakao, jahe, nenas, dan tanaman holtikultura.
Peningkatan kapasitas pengetahuan masyarakat juga dilakukan khususnya dalam memproduksit bibit-bibit pohon secara mandiri serta melakukan pelatihan penyelamatan tanaman alami dalam kawasan gambut untuk mempercepat pembentukan kanopi secara alami. Adapun bibit pohon yang dikembangkan di masyarakat desa permata diantaranya ; Mahang (Macaranga.sp), Mahang Rembulan (Macaranga.sp), Kopi robusta (Coffea canephora), Kopi liberika (Coffea liberica), Petai (Parkia.sp), Jengkol (Archidendron.sp), Medang (Litsea.sp), Leban (Vitex pubescens), Jampang (Melicope.sp) dan berbagai tanaman lainnya.
Tahun 2025 ini kami telah memelopori program pemulihan lahan gambut di Desa kalibandung yang masuk dalam area hutan desa yang mereka kelola. Desa Kalibandung berada di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ini memiliki luas wilayah ±12,000 Ha. Dari luas tersebut, masyarakat Desa Kalibandung bersama LSM Lokal telah mendorong legalitas kawasan Hutan Desa yang termaktub dalam Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 4769/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2018 tentang Pemberian Hak pengelolaan Hutan Desa (HPHD) kepada LPHD Kalibandung, dengan luas kawasan 3. 147 hektar di dalam kawasan Hutan Lindung dan 4. 108 hektar di kawasan HPK. Total luas yang di Kelola mereka adalah 7.255 hektar.
Dengan izin Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) yang luasnya
mencapai lebih dari tujuh ribu hektar ini. Kekayaan sumber daya alam dan
keanekaragaman hayati yang terkandungnya di dalamnya begitu berlimpah dan
penting untuk dijaga. Adapun Tim dari lembaga pendamping LPHD telah mengidentifikasi adanya keberadaan
orang utan, beruang, bekantan, berbagai jenis burung, kelampiau, tupai terbang
dan jenis satwa liar lainnya berada di kawasan hutan yang telah mengantongi
izin kementrian ini. Selain itu dalam kawasan ini juga terdapat tumbuhan langka
yang mesti dilindungi, seperti kantong semar (Nephentes sp) dan juga anggrek.
Beberapa dari keanekaragaman hayati yang ada dalam kawasan hutan desa termasuk
dalam satatus langka dan terancam punah sehingga layak untuk dijaga dan di
lindungi.
Program ini bekerja sama dengan Lembaga Desa Pengelola Hutan
(LDPH) Kalibandung dan penduduk setempat untuk menanam kembali kawasan gambut
yang telah lama terdegradasi dan hampir selalu terbakar setiap tahunnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk pengelolaan
lahan gambut yang berkelanjutan, mengurangi kebakaran lahan gambut, dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan peningkatan
pengetahuan pengelolaan lahan gambut dan kegiatan agroforestry.
Setiap hektar lahan gambut yang terdegradasi akan ditanami
sekitar 1.100 bibit pohon dari 10-20 spesies pohon yang berbeda, dengan
prioritas awal menanam spesies pionir yang tumbuh cepat untuk 'merebut kembali'
tajuk hutan. Ini adalah komponen penting dari proses regenerasi, dengan tutupan
tajuk yang muncul memberikan naungan penting untuk mengalahkan tumbuhan pakis
dan alang-alang (Imperata cylindrica) yang mendominasin kawasan gambut tersebut
sehingga rawan terhadap kebakaran.
Daun dan ranting yang berguguran dengan cepat menghidupkan kembali biota tanah gambut yang terdegradasi, karena sejumlah aktivitas mikroba bawah tanah segera menciptakan kondisi ideal bagi bibit pohon baru untuk tumbuh dan berkembang. Saat spesies pionir mulai berbuah, burung dan mamalia hutan akan datang dan membantu '’penyebarkan biji'’, meraka datang karena tertarik pada sumber makanan baru di dalam hutan muda yang baru muncul. Mereka juga membawa serta benih dari tanaman lain yang telah mereka konsumsi sebelumnya, sehingga mendiversifikasi regenerasi seluruh komunitas ekologi.
Proses alami
suksesi spesies di hutan yang beregenerasi, sebagai respons terhadap gangguan
atau degradasi, merupakan mekanisme ekologi yang telah berevolusi selama jutaan
tahun di mana spesies tertentu memainkan peran unik dalam meregenerasikan
kondisi ekologis untuk sistem hutan yang sehat dan tangguh. Hal ini harus
dianggap sebagai bukti mutlak bagi alam, bahwa meskipun tindakan yang tidak
menguntungkan dari beberapa pihak yang salah arah dapat dalam waktu yang
singkat menghancurkan apa yang telah ribuan tahun untuk
berkembang, bahwa dengan kondisi yang tepat dikembalikan, kita dapat mengamati
kembalinya hutan gambut mendekati keadaan semula sebelum kerusakan terjadi.
2. Pusat Pembibitan Masyarakat
Sejak awal tahun 2025 kami mengembangkan Program Pusat Pembibitan Masyarakat (Community Nusery) guna mendukung kegiatan penanaman pohon yang diinisiasi oleh Masyarakat seperti penanaman di bantaran sungai, bekas tambang pasir, lahan tidur, ladang dan kebun Masyarakat, tanaman peneduh jalan, penanaman ruang terbuka hijau, penanaman zona hijau desa dan lain-lain. Semua bibit akan diberikan secara gratis untuk kegiatan-kegiatan tersebut diatas dengan cara mengisi form permintaan bantuan bibit.
Selain itu program pembibitan masyarakat ini juga
mendorong kegiatan pertanian agroforestry oleh Masyarakat secara luas. Petani
dapat memperoleh bibit pohon secara gratis dalam jumlah yang terbatas dengan
mengisi form pengajuan bantuan bibit. Adapun jenis bibit yang dikembangkan oleh
team PERRI adalah : tanaman kopi, tanaman alpukat, mahoni, mindi, kakao,
sirsak, durian, cempedak, nagka, mangga, duku, rambe, medang, stemon, kelor,
daun salam, Ketapang, dan lain-lain.
3. Pengelolaan Sampah
Salah satu misi dari Yayasan Perri adalah mengedukasi Masyarakat dalam pengeloaan sampah organic dan an-organic. Melatih Masyarakat dalam pengelolaan sampah dengan melakukan pemilahan dan mendorong Masyarakat ikut serta menjadi anggota Bank sampah yang terdekat dari tempat tinggal mereka.
Melatih Masyarakat dalam mengelola sampah organic untuk dijadikan pupuk kompos (padat dan cair). Mengkampanyekan kepada Masyarakat luas tentang bahaya dan dampak sampah anorganik terhadap lingkungan hidup dan tempat tinggal dengan Pendidikan, penyadartahuan, praktik pemilahan sampah, menggunakan ulang, dan mendaur ulang sampah menjadi produk yang dapat Kembali dipakai.
Dalam implementasi program pembibitan masyarakat, kami
juga telah mempraktikkan penggunaan sampah kemasan makanan untuk digunakan
sebagai pengganti polybag atau menjadi tempat media tanaman untuk tumbuh
sehingga mengurangi sampah anorganik yang terbuang di alam. Melatih Masyarakat
membuat produk-produk yang berbahan baku dari sampah agar dapat digunakan kembali.
4. Pendampingan Kelompok Rentan dan Perempuan
Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM), khususnya dalam Penjelasan Pasal 5 ayat (3) disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “kelompok rentan” antara lain adalah orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil, dan penyandang disabilitas.
Pendampingan yang dilakukan dalam program yang kami lakukan untuk kelompok rentan dan perempuan diantaranya melakukan pelatihan peningkatan kecakapan, pelatihan kewirausahaan dan UMKM, pelatihan kebun pekarangan, pengelolaan taman baca masyarakat, pendampingan petani perempuan dan lain-lain. Dalam pelaksanaanya kami bekerja sama dengan berbagai pihak diantaranya pemerintah setempat, praktisi, pengusaha dan aktivis.
Taman Baca Masyarakat adalah program pemberdayaan
Perempuan yang kami lakukan dalam pendampingan kelompok rentan dan perempuan.
Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dibangun dan dijalankan oleh para perempuan baik
ibu-ibu dan juga remaja dengan tujuan anak-anak dan masyarakat dapat memperoleh
akses terhadap buku, pengetahuan dan informasi serta pengembangan minat para
anggotanya dan masyarakat luas. Saat ini kami telah membangun satu TBM untuk di
wilayah kabupaten langkat di desa emplasment kecamatan sei Bingai.
5. Pertanian Agroforestry
Dalam Upaya mengurangi penggunaan lahan pertanian menjadi lahan pertanian kelapa sawit, kami mencoba mengembangkan pertanian agroforestry di kabupaten Langkat. Kami telah memiliki sebuah demplot pertanian agroforestry dengan tanaman ekonomi berupa tanaman kakao dipadu dengan tanaman buah-buahan.
Harga biji kakao yang cenderung stabil dapat menjadi daya
tarik bagi para petani kecil yang hanya memiliki lahan tidak luas dan dapat
memadukannya dengan tanaman lainnya agar tetap produktif dan pohon-pohon
tersebut dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim. Masyarakat dapat belajar langsung di kebun
contoh ini secara gratis, petani dapat belajar bagaimana cara menanam, merawat,
memangkas, memupuk dan mengendalikan hama secara ramah lingkungan. Kami juga
mendorong petani untuk menggunakan bahan-bahan organic disekitar mereka dalam
mendukung pertanian agroforestry yang telah mereka lakukan.
6. Pengembangan Lebah Madu
Program ini merupakan program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada tanaman pertanian masyarkat skala kecil dan juga dalam Upaya mendukung kegiatan pertanian agroforestry. Bunga-bunga dari tanaman pertanian merupakan sumber makanan atau sumber nectar bagi lebah madu.
program ini mempunyai manfaat ganda yaitu dapat
menghasilkan madu serta meningkatkan produksi buah tanaman Serdang mendorong
petani mengurangi penggunaan pestisida sintetis dalam usaha pertanian mereka.
Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan budidaya ini meliputi; tahap persiapan yaitu melakukan pelatihan
budidaya dan mendapatkan sumber bibit koloni lebah, tahap pelaksanaan,
penyuluhan, dan pelatihan teknis dan non teknis serta tahap pendampingan pasca
pelatihan. Selain itu kelompok juga mendapatkan pelatihan dalam membangun pasar
dan pengemasan produk madu yang mereka hasilkan.